Sosialisasikan Benturan Kepentingan, Kepala Rupbasan Denpasar Pimpin Apel Pagi Perdana Pasca Libur Lebaran

 

apel benturankepetingngan 1apel benturankepetingngan 2

Sosialisasikan Benturan Kepentingan, Kepala Rupbasan Denpasar Pimpin Apel Pagi Perdana Pasca Libur Lebaran

Denpasar, Info - PAS, Pasca menjalankan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar kembali menjalankan kegiatan perkantoran mulai hari ini (16/4), yang diawali dengan pelaksanaan Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami.

Pada kesempatan ini Budi Utami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah melaksanakan pengamanan libur dan cuti bersama Idul Fitri dengan baik, sehingga dapat terhindar dari gangguan keamanan, dan ketertiban. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk segera mengoptimalkan kinerja terutama serapan anggaran agar dioptimalkan mengingat banyak kegiatan yang sempat tertunda selama pelaksanaan libur dan cuti bersama.

Dalam arahannya, Budi Utami juga mensosialisasikan tentang benturan kepentingan kepada seluruh pegawai, kegiatan ini merupakan salah satu upaya mencegah perilaku koruptif di lingkungan Rupbasan Kelas I Denpasar "Mari bersama-sama kita mencegah benturan kepentingan untuk meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas". ucap Budi Utami mengakhiri arahannya.

🌟RUSITA🌟
Rupbasan [ Santun,Inovatif,Transparan,Akuntabel ].
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhambali
@divisipaskanwilbali
@official.kpk
.
#KumhamRI
#KamiPasti
#Pemasyarakatan
#Rupbasan
#KumhamPastiProduktif
#2024RupbasanWBBM

logo besar kuning
 
RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA
KELAS I DENPASAR

Jl. Ratna No.19, Sumerta Kauh, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80236
0361-265736

Email Kehumasan
rupbasan.denpasar@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rupbasan.denpasar@kemenkumham.go.id

Hari ini74
Kemarin237
Minggu ini1545
Bulan ini4619
Total 64193

19-05-2024