Dukung Percepatan Proses Lelang, Rupbasan Denpasar Fasilitasi Penilaian Barang Rampasan Negara Oleh KPKNL Denpasar
Denpasar, Info - PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar fasilitasi proses penilaian Barang Rampasan Negara (Baran) berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang telah inkrah dan akan segera masuki proses lelang, pada Kamis (2/5).
BBM jenis pertalite yang dititipkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem ini telah diputus oleh pengadilan menjadi barang rampasan negara dan akan segera dilelang untuk menjadi pendapatan negara. Untuk dapat melakukan penentuan Harga lelang, terlebih dahulu dilakukan proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Tim dari KPKNL yang didampingi oleh Kejari Karangasem dan Rupbasan Denpasar melakukan survey lapangan untuk melakukan identifikasi fisik dan nilai terhadap barang yang akan dilelang, hal ini dilakukan untuk dapat menentukan nilai limit penjualan lelang barang rampasan.
Ditemui saat mendampingi proses penilaian, Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami mengungkapkan pihaknya sangat mendukung percepatan proses lelang agar barang rampasan dapat dengan segera dikeluarkan dari Rupbasan Denpasar "Kami mengharapkan dengan adanya penilaian ini, proses clearance atas barang-barang rampasan yang semakin menyesaki kantor kami dapat dengan segera dilaksanakan” ucap Budi Utami.
🌟RUSITA🌟
Rupbasan [ Santun,Inovatif,Transparan,Akuntabel ].
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhambali
@divisipaskanwilbali
.
#KumhamRI
#KamiPasti
#Pemasyarakatan
#Rupbasan
#KumhamPastiProduktif
#2024RupbasanWBBM