Desak Tindak Lanjut Atas Barang Temuan Tak Bertuan, Rupbasan Denpasar Koordinasi Dengan Ditreskrimum Polda Bali
Denpasar, Info - PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar datangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali guna memastikan tindak lanjut atas barang temuan tak bertuan berupa 56 unit sepeda motor dan 2 unit mobil pada Rabu (17/4).
Dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami dan didampingi oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan (Adpel), kedatangan petugas Rupbasan Denpasar kali ini diterima langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Yanri Paran Simarmata di ruang kerjanya. Budi Utami menyampaikan pihaknya berharap agar Ditreskrimum Polda Bali segera memberikan kepastian terhadap status barang temuan tak bertuan yang telah disimpan di Rupbasan Denpasar sejak tahun 2005 silam, hal ini bertujuan agar proses mutasi basan baran dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Pihak Polda Bali melalui Direktur Reskrimum menyatakan pihaknya akan mengupayakan secepatnya proses pengeluaran barang temuan tak bertuan tersebut, Yanri menyebutkan barang tak bertuan tersebut akan dihibahkan kepada Sekolah Menengah Kejuruan yang memiliki program pendidikan mesin atau kendaraan untuk digunakan sebagai bahan pembelajaran. Selanjutnya kedua belah pihak akan menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk dapat mempercepat proses pengeluaran barang temuan tak bertuan tersebut.
🌟RUSITA🌟 Rupbasan [ Santun,Inovatif,Transparan,Akuntabel ] . @kemenkumhamri @ditjenpas @kemenkumhambali @divisipaskanwilbali @official.kpk .
#KumhamRI #KamiPasti #Pemasyarakatan #Rupbasan #KumhamPastiProduktif #2024RupbasanWBBM